Berbagai indikasi menunjukan bahwa DPR hasil pemilu 2014
masih akan menjadi keranjang sampah. Ini karena caleg yang diajukan parpol
masih didominasi anggota DPR lama yang dikenal rendah produktivitasanya, suka
mengambur-hamburkan uang negara, dan banyak yang tersangkut kasus korupsi.
Dari 560 anggota Dewan periode 2009-2014 , ada 507 anggota
yang kembali maju dalam Pileg 2014 . Rinciannya, yakni Partai Demokrat ( 133
orang), Partai Golkar (92 orang), PDI Perjuangan (84 orang), Partai Keadilan
Sejahtera (57 orang), Partai Amanat Nasional (42 orang), Partai Persatuan
Pembangunan (33 orang), Partai Gerindra (24 orang), Partai Kebangkitan Bangsa
(26 orang), dan Partai Hanura (16 orang).
Yang perlu diwaspadai adalah mungkin para anggota DPR itu
percaya diri nyaleg karena merasa memiliki bekal banyak uang setelah menikmati
posisi empuk di DPR RI periode yang sekarang. Namun masalahnya apakah pasokan
dana yang mereka peroleh selama ini benar-benar sah atau merupakan hasil persekongkolan
menguras dana APBN dan dana swasta?
Selain itu Kajian Lembaha Pemilih Indonesia (LPI) terhadap
calon legislatif (caleg) 2014 menunjukkan bahwa, partai-partai masih banyak
mengajukan caleg bermasalah. Dalam hal ini Partai Demokrat mendominasi caleg
bermasalah. Urut-urutannya prosentase caleg bermasalah pada partai-partai adalah
sebagai berikut:
Demokrat 14,7 persen, Golkar, 8,7 persen, PDIP 7,1 persen,
PDIP 5,7 persen, PKB 5,1 persen, PBB 5,0 persen, PKS 4,5 persen, PAN 4,5
persen, PPP 4,0 persen, Gerindra 3,0 persen, Hanura 1,4 persen, PKPI 0,1 persen
dan Nasdem 0,1 persen. "Nasdem dan PKPI wajar tidak punya caleg bermasalah
dari sisi korupsi sebab keduanya partai baru. Karena itu, jumlah 0,1 persen
kebanyakan merupakan migrasi dari partai lain,” ujarnya tanpa menyebutkan dan
merinci nama-nama caleg bermasalah.
Selain itu politik dinasti masih kuat mewarnai pencalegan. Berdasarkan
data yang dirilis Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), 12
partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014 mendatang, telah mengajukan
caleg-caleg yang memiliki hubungan keluarga. Lagi-lagi, Partai Demokrat
menduduki posisi pertama penyumbang bakal caleg dinasti. Setidaknya, ada 18
nama bakal caleg yang diusung Partai Demokrat ternyata memiliki hubungan
keluarga.
"Ada partai yang mencalonkan suami istri, bapak anak, atau ibu anak," kata koordinator Formappi, Sebastian Salang, saat diskusi DCS Bermasalah di kantor Formappi di Jalan Matraman Raya Nomor 32, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2013)
"Ada partai yang mencalonkan suami istri, bapak anak, atau ibu anak," kata koordinator Formappi, Sebastian Salang, saat diskusi DCS Bermasalah di kantor Formappi di Jalan Matraman Raya Nomor 32, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2013)
Berikut data dinasti politik yang dirilis Formappi
1. Suady Marasabessy (PD-Maluku Nomor I) dan Derita Rina (PD-Maluku Nomor 3). Hubungan suami istri.
2. Syarifudin Hasan (PD-Jabar III Nomor 1) dan Inggrid Maria Palupi Kansil (PD-Jabar IV Nomor 1). Hubungan suami istri.
3. Amir Syamsuddin (PD-Sulteng Nomor 1) dan Didi Irawadi Syamsudin (PD Jabar X Nomor 1). Hubungan bapak anak.
4. Teuku Riefky Harsa (PD-Aceh I Nomor 1) dan Adinda Yuanita (PD-Jabar VII Nomor 7). Hubungan suami istri.
5. Heryanto (PD-Lampung I Nomor 9) dan Sri Budiyanti (PD-Lampung II Nomor 9). Hubungan suami istri.
6. Sri Hidayati (PD-Jabar III Nomor 3) dan Putut Wijanarko (PD-Jatim VI Nomor 9). Hubungan suami istri.
7. Gray Koes Moertiyah (PD-Jateng V Nomor 1) dan Eddy Wirabhumi (PD-Jateng IV Nomor 3). Hubungan bapak anak.
8. Rosyid Hidayat (PD-Jateng VI nomor 1) dan Setyarin Dwiretnati (PD-Jateng VII Nomor 4). Hubungan suami istri.
9. Iti Octavia Jayabaya (PD-Bantgen I). Anak Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya.
10. Edhie Baskoro Yudhoyono (PD-Jatim VII). Anak Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono.
11. Hikmat Tomet (Golkar-Banten II Nomor 1) dan Andika Hazrumy (Golkar-Banten II Nomor 1). Hubungan bapak anak.
12. Lili Asdjuriredja (Golkar-Jabar II Nomor 2) dan Itje Siti Dewi Kuraesin (Golkar-Jabar IX Nomor 3). Hubungan suami istri.
13. Mahyudin (Golkar-Kaltim Nomor 1) dan Agati Sulie Mahyudin (Golkar-Kalteng Nomor 2). Hubungan suami istri.
14. Ahmad Z Ikang Fawzi (PAN-Jabar II Nomor 3) dan Marisa ***** Fawzi (PAN-Bengkulu Nomor 3). Hubungan suami istri.
15. Ichlas El Qudsi (PAN-Sumbar I Nomor 3) dan Dhifla Wiyani (PAN-DKI III Nomor 7). Hubungan suami istri.
16. Andi Taufan Tiro (PAN-Sulsel II Nomor 2) dan Nieke Voniela Samsara (PAN-Kalteng Nomor 3). Hubungan suami istri.
17. Achmad Dimyati Natakusumah (PPP-DKI II Nomor 1) dan Irna Narulita (PPP-Banten I Nomor 1). Hubungan suami istri.
18. Iskandar D. Syaichu (PPP-Jatim X Nomor 1) dan Yulia Ellyda (PPP-Jatim IX Nomor 3). Hubungan suami istri.
19. Soepriyatno (Gerindra-Jatim II Nomor 1) dan Karlina (Gerindra-Jabar V Nomor 3). Hubungan suami istri.
1. Suady Marasabessy (PD-Maluku Nomor I) dan Derita Rina (PD-Maluku Nomor 3). Hubungan suami istri.
2. Syarifudin Hasan (PD-Jabar III Nomor 1) dan Inggrid Maria Palupi Kansil (PD-Jabar IV Nomor 1). Hubungan suami istri.
3. Amir Syamsuddin (PD-Sulteng Nomor 1) dan Didi Irawadi Syamsudin (PD Jabar X Nomor 1). Hubungan bapak anak.
4. Teuku Riefky Harsa (PD-Aceh I Nomor 1) dan Adinda Yuanita (PD-Jabar VII Nomor 7). Hubungan suami istri.
5. Heryanto (PD-Lampung I Nomor 9) dan Sri Budiyanti (PD-Lampung II Nomor 9). Hubungan suami istri.
6. Sri Hidayati (PD-Jabar III Nomor 3) dan Putut Wijanarko (PD-Jatim VI Nomor 9). Hubungan suami istri.
7. Gray Koes Moertiyah (PD-Jateng V Nomor 1) dan Eddy Wirabhumi (PD-Jateng IV Nomor 3). Hubungan bapak anak.
8. Rosyid Hidayat (PD-Jateng VI nomor 1) dan Setyarin Dwiretnati (PD-Jateng VII Nomor 4). Hubungan suami istri.
9. Iti Octavia Jayabaya (PD-Bantgen I). Anak Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya.
10. Edhie Baskoro Yudhoyono (PD-Jatim VII). Anak Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono.
11. Hikmat Tomet (Golkar-Banten II Nomor 1) dan Andika Hazrumy (Golkar-Banten II Nomor 1). Hubungan bapak anak.
12. Lili Asdjuriredja (Golkar-Jabar II Nomor 2) dan Itje Siti Dewi Kuraesin (Golkar-Jabar IX Nomor 3). Hubungan suami istri.
13. Mahyudin (Golkar-Kaltim Nomor 1) dan Agati Sulie Mahyudin (Golkar-Kalteng Nomor 2). Hubungan suami istri.
14. Ahmad Z Ikang Fawzi (PAN-Jabar II Nomor 3) dan Marisa ***** Fawzi (PAN-Bengkulu Nomor 3). Hubungan suami istri.
15. Ichlas El Qudsi (PAN-Sumbar I Nomor 3) dan Dhifla Wiyani (PAN-DKI III Nomor 7). Hubungan suami istri.
16. Andi Taufan Tiro (PAN-Sulsel II Nomor 2) dan Nieke Voniela Samsara (PAN-Kalteng Nomor 3). Hubungan suami istri.
17. Achmad Dimyati Natakusumah (PPP-DKI II Nomor 1) dan Irna Narulita (PPP-Banten I Nomor 1). Hubungan suami istri.
18. Iskandar D. Syaichu (PPP-Jatim X Nomor 1) dan Yulia Ellyda (PPP-Jatim IX Nomor 3). Hubungan suami istri.
19. Soepriyatno (Gerindra-Jatim II Nomor 1) dan Karlina (Gerindra-Jabar V Nomor 3). Hubungan suami istri.
Partai-partai masih meneruskan tradisi Orde Baru dengan
mancalegkan para menteri.
Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) menilai masuknya para
menteri menjadi caleg, mengakibatkan spoil system atau perusakan demokrasi.
"Menteri menjadi caleg sangat tidak etis, karena mereka telah diangkat untuk mengurusi pemerintahan dan melayani seluruh rakyat," ucap Direktur LPI Boni Hargens, di Gallery Cafe, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2013).
Spoil system bisa terjadi apabila fasilitas publik dipakai oleh para menteri yang mau menjadi caleg ini. Sehingga pelayanan publik menjadi terabaikan karena mereka mengurusi partainya. "Ini yang disebut spoil system, yang merusak demokrasi," terangnya.
Dugaan-dugaan penyelewengan kekuasaan pasti akan mengena para menteri yang mau menjadi caleg ini. "Menteri juga bisa bisa mengalokasikan berbagai program kementeriannya ke daerah pemilihan aatau ke daerah yang merupakan basis dukungana partainya," jelas Boni.
Berikut menteri yang menjadi caleg:
1. Partai Demokrat
- Menhub EE Mangindaan
- Menkop UKM Syarief Hasan
- Menkumham Amir Syamsuddin
- Menteri ESDM Jero Wacik
- Menpora Roy Suryo
2. Partai Keadilan Sejahtera
- Mentan Suswono
- Menkominfo Tifatul Sembiring
3. Partai Amanat Nasional
- Menhut Zulkifli Hasan
4. Partai Kebangkitan Bangsa
- Menteri PDT Helmi Faizal Zaini
"Menteri menjadi caleg sangat tidak etis, karena mereka telah diangkat untuk mengurusi pemerintahan dan melayani seluruh rakyat," ucap Direktur LPI Boni Hargens, di Gallery Cafe, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2013).
Spoil system bisa terjadi apabila fasilitas publik dipakai oleh para menteri yang mau menjadi caleg ini. Sehingga pelayanan publik menjadi terabaikan karena mereka mengurusi partainya. "Ini yang disebut spoil system, yang merusak demokrasi," terangnya.
Dugaan-dugaan penyelewengan kekuasaan pasti akan mengena para menteri yang mau menjadi caleg ini. "Menteri juga bisa bisa mengalokasikan berbagai program kementeriannya ke daerah pemilihan aatau ke daerah yang merupakan basis dukungana partainya," jelas Boni.
Berikut menteri yang menjadi caleg:
1. Partai Demokrat
- Menhub EE Mangindaan
- Menkop UKM Syarief Hasan
- Menkumham Amir Syamsuddin
- Menteri ESDM Jero Wacik
- Menpora Roy Suryo
2. Partai Keadilan Sejahtera
- Mentan Suswono
- Menkominfo Tifatul Sembiring
3. Partai Amanat Nasional
- Menhut Zulkifli Hasan
4. Partai Kebangkitan Bangsa
- Menteri PDT Helmi Faizal Zaini